PT Solusi Pajak Konsultama (selanjutnya disebut dengan “kami” atau “SPK”) sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berdomisili di Jakarta dan berdiri sesuai dengan Akte Notaris. Mohammad Fahroji,S.H.,M.Kn nomor: 54 tanggal 22 November 2023 dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Inonesia nomor: AHU-0089294.AH.01.01.TAHUN 2023 tanggal 22 November 2023
Dengan tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang perpajakan, PT Solusi Pajak Konsultama mampu memberikan konsultasi yang terpercaya dan solusi-solusi inovatif untuk menyelesaikan masalah perpajakan dengan cepat dan efektif. Selain itu, platform ini juga memberikan pembaruan tentang peraturan pajak terbaru dan tips-tips berguna untuk mengoptimalkan kewajiban pajak.
PT Solusi Pajak Konsultama memberikan jasa layanan kepada Masyarakat wajib pajak baik orang pribadi dan wajib pajak badan di seluruh Indonesia termasuk jasa perpajakan meliputi cross border di luar wilayah Indonesia sesuai jasa perpajakan internasional.